Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI menggelar konferensi yang berupaya mengangkat permasalahan serta dampak yang ditimbulkan oleh pandemi.
Di tengah krisis yang membayangi tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia memanggil dan mengundang para sarjana, praktisi, dan pembuat kebijakan di semua tahap dan lintas disiplin ilmu untuk berkontribusi pada Konferensi Ilmiah Internasional tentang Hukum dan HAM pada Oktober 2020 yang dilaksanakan secara daring dengan 12.512 peserta.
Rekoris : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Pelaksanaan : Jakarta, 26 Oktober 2020
Share: