Sebagai Kuasa Hukum Menteri Agama RI 2010 - 2014, Suryadharma Ali, Gani Djemat & Partners menyampaikan Nota Pembelaan (Pleidoi) setebal 1.701 lembar ditambah lampiran sebanyak 629 lembar.
Nota Pembelaan ini menangani kasus menteri Agama Suryadharma Ali saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyalahgunaan pengelolaan dana setoran haji, penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan dana setoran awal calon jamaah.
Rekoris : Gani Djemat & Partners
Pelaksanaan : Jakarta, 19 Oktober 2016
Share: