Edukasi Antikorupsi Kepada Pelajar Terbanyak melalui Permainan Cengkling

Diposting Pada 30 November 2022

Disusun oleh Tim Muri

Cengkling adalah permainan tradisional yang dimainkan di atas bidang gambar delapan kotak dan satu gunung dengan cara melompat dengan satu kaki.

Pemain melempar gaco ke kotak kedua, ketiga, dan seterusnya sampai selesai, kemudian terakhir pemain harus melempar gaco ke gunung dan mengambilnya dengan badan membelakanginya. Jika pemain berhasil artinya permainan sudah selesai dan pemain berhak mendapat satu kotak yang diberi tanda yang tidak boleh diinjak pemain lainnya.

Moral permainan ini adalah untuk memperoleh hak atas sesuatu harus diraih dengan kerja keras dan prestasi, dalam proses yang bertahap tanpa merugikan atau mengambil hak pihak lain.

Korupsi secara harfiah, adalah perbuatan curang, ketidakjujuran, dan penyimpangan. Pada ranah hukum, tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari tindak pidana khusus.

Secara sederhana, korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan keuntungan bagi pribadi atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan hak pihak lain

Pemerintah Kota Jambi mengedukasi anti-korupsi melalui permainan tradisional cengkling kepada 80.000 pelajar SD dan SMP kota Jambi secara hybrid. 1.011 pelajar SD dan 1.011 pelajar SMP Kota Jambi berkumpul di lapangan utama Kantor Walikota dan sebanyak 77.978 pelajar melaksanakannya di sekolah masing-masing.

Share :

×
BERANDA
TENTANG KAMI
GALERI MURI
JURNAL
SYARAT DAN KETENTUAN
KONTAK KAMI

Jaya Suprana School