Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. lahir di Jakarta, 19 Maret 1985, merupakan mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H.M.H. sejak menjadi mahasisiwa S1 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara.
Pada rangkaian acara sidang terbuka senat Universitas Tarumanagara Fakultas Hukum mengukuhkan Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. sebagai Profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis. Pengukuhan ini tercatat dalam MURI sebagai profesor termuda usia 38 tahun bidang hukum bisnis di Indonesia.
Bagi Prof. Ariawan Gunadi, capaian yang diraih dalam dunia pendidikan bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan bagi kebaikan bangsa.
Sidang disertasi Prof. Ariawan Gunadi membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Share :


