Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor melakukan pelantikan 10.170 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 1.510 TPS se-Kota Bogor.
Para anggota KPPS bekerja untuk mempersiapkan masa pencoblosan dan penghitungan surat suara pilkada. Pelantikan anggota KPPS merupakan salah satu wujud KPU Kota Bogor siap dalam menggelar dan menyukseskan pilkada tahun 2024.
Share :