Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi, dijaga, dan dirawat penuh kasih sayang.
Sebanyak 2.050 kasus kejahatan anak termasuk perdagangan manusia berhasil terungkap oleh Polda Sumut dalam kurun waktu enam bulan dan 1.958 di antaranya dipidanakan.
Share :