Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Hak Tanggungan Terbanyak

Diposting Pada 03 November 2022

Disusun oleh Tim Muri

Kebijakan Pemerintah untuk penggabungan usaha atau merger Bank Syariah milik BUMN, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah menjadi PT.Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) bertujuan untuk memberi penguatan kinerja perbankan syariah nasional dan berharap menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

Kosekuensi dan tantangan pekerjaan yang dihadapi antara lain adalah perubahan nama kreditur atas dokumen pengikatan hak tanggungan pembiayaan nasabah eksisting yang semula tercantum nama Bank ex-Legacy (BRIS, BSM, BNIS) menjadi BSI.

Terdapat hampir 200 ribu Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) yang akan dilakukan perubahan nama kreditur dari atas nama Bank legacy ke atas nama BSI dan akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2049.

Berkat dukungan dan kerjasama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI kepada BSI, BSI berhasil menyelesaikan 107.219 Sertifikat Hak Tanggungan sampai bulan Agustus 2022 dalam waktu 8 bulan.

Share :

×
BERANDA
TENTANG KAMI
GALERI MURI
JURNAL
SYARAT DAN KETENTUAN
KONTAK KAMI

Jaya Suprana School