Perusahaan Alat Masak Kayu Pertama yang Memeperoleh Sertifikat Halal

Diposting Pada 10 May 2023

Disusun oleh Tim Muri

homLiv merupakan produk lokal alat masak kayu pertama di Indonesia yang berhasil memperoleh sertifikasi halal. Dikarenakan alat masak bersentuhan langsung dengan makanan, homLiv sangat berkomitmen untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi para konsumen yang membutuhkan produk-produk halal.

homLiv juga telah mengantongi Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK). Hal-hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi homLiv dalam penerapan Sustainable Development Goals (SDG) yang tertuang dalam poin ke-12 mengenai Responsible Consumption and Production.

Share :

×
BERANDA
TENTANG KAMI
GALERI MURI
JURNAL
SYARAT DAN KETENTUAN
KONTAK KAMI

Jaya Suprana School