Pemerintah Kota Prabumulih dalam menghargai umat beragama melarang masyarakat untuk meminta-minta atau kegiatan semacamnya dalam pembangunan rumah ibadah.
Ridho Yahya selaku Wali Kota mengarahkan dan tetap mempersilakan masyarakat yang bersedia berinfak dalam pembangunan rumah ibadah dan sisanya Pemerintah Kota Prabumulih yang akan menyelesaikannya.
Selama 10 tahun kepemimpinan Ir H Ridho Yahya M.M. dan Wawako, serta H Andriansyah Fikri S.H. telah membangun dan merehabilitasi 322 rumah ibadah dan masih akan terus berlanjut.
Share :