Penutupan Perlintasan Sebidang Liar Terbanyak dalam Waktu 2 Bulan

Diposting Pada 06 April 2018

Disusun oleh Tim Muri

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan keamanan perjalanan kereta api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (persero) dan Pemda setempat menyelenggarakan program “Quick Wins”, yang salah satunya adalah penutupan lintasan liar di rel KA.

Penutupan dimulai dari perlintasan-perlintasan yang kecil dan biasanya dilalui orang atau pesepeda motor dan bila dibiarkan maka akan semakin besar dan bisa dilalui mobil. Saat ini, perlintasan sebidang dengan rel KA yang berizin sebanyak 1.194 pintu, sedangkan yang masih 'liar' terdapat 4.635 perlintasan.

Dalam jangka waktu 2 bulan dari Januari hingga Februari 2018, telah ditutup 313 perlintasan sebidang liar, 23 perlintasan di antaranya ditutup secara serentak pada 23 Maret 2018.

Share :