Pada masa pandemi Covid 19 ini tugas Polri semakin kompleks. Di luar tugas utamanya sebagai penegak hukum dan Kamtibmas, Polri juga bertanggung jawab sebagai anggota Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang otomatis memiliki sejumlah tugas tambahan.
Sebagai langkah preemtif, polisi bertugas memetakan wilayah yang rawan penyebaran virus Covid-19. Sedangkan untuk langkah preventif, polisi harus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19 sebagai pengawasan.
Polda Kaltim melakukan vaksinasi massal kepada 16.197 pelajar SMP di Balikpapan adalah sebagian dari pengabdian dan kepedulian Polri kepada masyarakat, yang bukan saja perlu diapresiasi tetapi patut sebagai contoh dan inspirasi setiap warga bangsa untuk berperan serta memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Share :